Kepala Desa Trucuk, Sunoko, S.Sos., SH., NL.P., beserta 20 RT/RW (Dok : Fhoto Istimewa)
BOJONEGORO – Koran-memo.web.id – Pemerintah Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, resmi melantik dan mengukuhkan 18 Ketua RT dan 2 Ketua RW yang baru dalam sebuah prosesi yang digelar di Pendopo Balai Desa Trucuk, Senin (12/1/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Trucuk, Sunoko, S.Sos., SH., NL.P., dan dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Karang Taruna, perangkat desa, serta para Ketua RT dan RW terpilih.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa, pembacaan sumpah jabatan, serta prosesi pelantikan dan pengukuhan para Ketua RT dan RW yang baru.
Dalam sambutannya, Sunoko menegaskan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia berharap para pejabat lingkungan yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, membangun komunikasi yang baik, serta menjadi jembatan aspirasi warga kepada pemerintah desa.
“Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat, sehingga tercipta pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan benar-benar berorientasi pada pelayanan warga,” tegas Sunoko.
Lebih lanjut, Sunoko menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara berjenjang dan berbasis kesadaran hukum. Ia meminta setiap persoalan di lingkungan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat RT, RW, dan Kepala Dusun melalui pendekatan Kadar Hukum (Keluarga Sadar Hukum).
Jika permasalahan tidak bisa diselesaikan di tingkat lingkungan, lanjutnya, maka dapat diteruskan ke tingkat desa melalui Posbankum (Pos Bantuan Hukum).
“Dengan masyarakat yang sadar hukum, Ketua RT dan RW tidak boleh ceroboh dalam mengambil keputusan. Semua harus mengedepankan musyawarah dan aturan,” ujarnya.
Sunoko juga mengingatkan agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan atau desa tidak langsung diunggah ke media sosial.
“Desa ini ibarat badan kita sendiri, harus kita jaga bersama. Kalau ada masalah, selesaikan dulu di tingkat lingkungan atau desa, jangan langsung di-up di medsos,” pesannya.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada masing-masing Ketua RT dan RW yang baru dilantik. Pemerintah Desa berharap, para pengurus lingkungan ini dapat bekerja maksimal, amanah, dan benar-benar hadir melayani masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Reporter : Supriyanto
Sumber : Tajukonline













