Bojonegoro -Koran-memo.wb.id– Suasana di kantor balai desa Desa Bandungrejo Sawit terasa tegang pada hari ini,kamis 12 februari 2026 setelah puluhan warga berkumpul untuk menuntut kejelasan terkait pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. Camat Ngasem dan Pj Bandungrejo sawit telah secara resmi memberikan undangan kepada Ketua Panitia Pemilihan (KPD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menghadiri pertemuan koordinasi, namun kedua pihak tersebut tidak hanya tidak hadir, melainkan juga tidak memberikan respon apapun dan enggan menyampaikan kepastian mengenai jadwal PAW.
Warga yang telah berkali-kali menyampaikan aspirasi ini menunjukkan spanduk dengan pesan yang menyatakan tuntutan akan pelaksanaan PAW dan hak atas kepemimpinan yang sah bagi desa. Mereka mengungkapkan bahwa ketidakhadiran dan ketidakrespon KPD serta BPD membuat berbagai program pembangunan desa terhenti dan permasalahan masyarakat tidak dapat diselesaikan dengan baik.
“Sampai saat ini kita belum tahu apa alasan mereka tidak mau muncul dan memberikan jawaban. PK Camat dan Bapak Pj sudah bersedia menjadi pihak tengah, tapi mereka tetap tidak merespon. Kita hanya ingin proses demokrasi berjalan dengan benar di desa kita,” ujar seorang warga yang turut berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Pejabat Penjabat yang hadir menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah resmi untuk memanggil pihak KPD dan BPD agar memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran mereka serta segera menyusun rencana pelaksanaan PAW sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita tidak dapat membiarkan situasi ini terus berlanjut. Pihak KPD dan BPD memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus dipenuhi. Kami akan mengirimkan surat resmi lagi dan memastikan mereka memberikan klarifikasi dalam waktu dekat,” jelas Pj terkait.(Supriyanto)







